No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Selebgram Bogor, Diduga Promosikan Judi Online “KERANG SLOT”

Oktober 22, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Selebgram Bogor, Diduga Promosikan Judi Online “KERANG SLOT”
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus promosi judi online yang melibatkan selebgram berinisial S (19) warga Kota Bogor. S ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024, di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, setelah diduga mempromosikan situs judi online “KERANG SLOT” melalui akun Instagram miliknya, @ccacyna_, yang memiliki 59.000 followers.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam press conference di Mako Polresta Kota Bogor, Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa S menerima bayaran Rp 2.150.000 untuk mempromosikan situs judi tersebut.
“Tersangka S (19) berawal tanggal 02 April 2024 mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka S (19) dan tersangka setuju dan sudah tiga kali menerima pembayaran,” terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.
S diwajibkan memposting konten promosi “KERANG SLOT” sebanyak dua kali dalam sehari selama dua bulan. Uang hasil pembayaran tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online,” tegas Kombes Bismo.
Polresta Bogor Kota juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.
karena perbuatannya Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 45 (3) UU RI No 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - MANIPULATED CONTENT CHINA SANDERA APBN RI 266 MILYAR PER BULAN SELAMA 30 TAHUN
ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jawa Barat: Angka Kecelakaan Menurun, Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

Next Post

Polda Jabar Tegaskan Netralitas Dalam Kampanye Pilkada 2024

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.