No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Sopir Angkot Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Bandung Barat

Desember 17, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Tangkap Sopir Angkot Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Bandung Barat

Seorang sopir angkot berinisial MJ (45) ditangkap Polres Cimahi atas dugaan perbuatan rudapaksa terhadap seorang pelajar SMP di bawah umur.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di daerah Citapen, Kabupaten Bandung Barat, pada 8 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kejadian bermula saat korban pulang sekolah dan naik angkot pelaku. Ketika berada di bawah jembatan di daerah Citapen, korban dirudapaksa di dalam mobil,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Korban yang mengalami syok dan trauma akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Korban telah mendapatkan trauma healing untuk membantu pemulihannya dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” jelas Tri.

Baca Juga  Menteri Koordinator Bidang Pangan Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Pelaku MJ dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” ungkap Tri.

Dalam pengakuannya, MJ menyatakan menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf, dan hal itu terjadi secara spontan,” ujar MJ.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak.

“Orang tua diharapkan untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak dan memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan seksual,” ujar Tri.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Dalami Temuan WALHI soal Bencana Ekologis

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, 43 Botol Disita di Indihiang

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.