Indeks

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial MR (18) yang tewas dalam tawuran di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, ketiga terduga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21).

“Tiga orang pemuda ini berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka,” ucapnya, Minggu (25/8/2024).

Dia melanjutkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024.

“Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Ipda Azis menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini,” tuturnya

Sebelumnya diberitakan, tawuran antara kelompok remaja terjadi di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tawuran ini melibatkan kelompok remaja dari Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur dengan remaja dari Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang.

Seorang remaja berinisial MR (18) tewas dalam aksi tawuran antar kelompok remaja ini. Korban merupakan warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) jenis celurit di bagian punggung hingga tembus ke bagian jantung.

“Korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit Sentosa,” tandasnya.

Exit mobile version