No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Agustus 25, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Remaja Saat Tawuran di Rancabungur Bogor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial MR (18) yang tewas dalam tawuran di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Blok Manggis, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Rancabungur dan Unit Resmob Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, ketiga terduga pelaku tersebut adalah Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Muhamad Fajar (21).

“Tiga orang pemuda ini berasal dari Desa Candali, Kecamatan Rancabungur. Ketiganya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian mereka,” ucapnya, Minggu (25/8/2024).

Dia melanjutkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 Agustus 2024.

“Dalam laporan tersebut, ketiga terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga  Razia Truk Over Dimensi di Majalengka: Upaya Tekan Angka Kecelakaan

Ipda Azis menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku dan mereka akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini,” tuturnya

Sebelumnya diberitakan, tawuran antara kelompok remaja terjadi di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur pada Minggu (18/8/2024) dini hari.

Tawuran ini melibatkan kelompok remaja dari Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur dengan remaja dari Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang.

Seorang remaja berinisial MR (18) tewas dalam aksi tawuran antar kelompok remaja ini. Korban merupakan warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) jenis celurit di bagian punggung hingga tembus ke bagian jantung.

“Korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit Sentosa,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Silkamtibmas, Kapolsek Juntinyuat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Next Post

Pengemudi Mobil yang Pecah Ban Minta Tolong Lewat Instagram, Polres Indramayu Sigap Membantu

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.