No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video

Desember 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Terkait Bom Palsu di Dekat Gereja Bandung, Motif Pembuatan Konten Video

Kepolisian menangkap tujuh pemuda terkait temuan benda menyerupai bom di kawasan ITC Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Benda tersebut belakangan dipastikan sebagai bom palsu yang terbuat dari kayu dan kabel.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Desember 2024. Saat itu, warga menemukan sebuah bungkusan mencurigakan dengan kabel terlihat jelas di area ITC Kosambi, tepatnya di sekitar Gereja GKPS Baranangsiang.

“Barang tersebut dilaporkan ke Polsek Sumur Bandung dan diteruskan ke Polrestabes Bandung. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim penjinak bom untuk melakukan sterilisasi lokasi,” kata Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu 24 Desember 2025.

Hasil pemeriksaan tim penjinak bom (Jibom) menunjukkan benda tersebut memiliki rangkaian menyerupai bom. Namun setelah diurai, tidak ditemukan bahan peledak. “Isinya hanya kabel, bungkusan, serta potongan kayu yang disusun menyerupai bom. Tidak ada bahan peledak sama sekali,” ujarnya.

Meski tidak berbahaya, polisi menilai keberadaan benda tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama karena ditemukan di dekat rumah ibadah dan terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat, polisi mengamankan tujuh pemuda yang diduga sebagai pelaku. Mereka mengakui telah menaruh benda menyerupai bom tersebut. “Motif awalnya untuk pembuatan konten video,” katanya.

Baca Juga  Polsek Lakbok Polres Ciamis Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Khotmil Quran

Para pelaku mengaku sedang membuat konten simulasi ledakan di sebuah ruko pada malam hari. Setelah proses perekaman selesai, properti berupa bom palsu tersebut ditinggalkan di lokasi. “Alasan sementara karena properti tertinggal, namun keterangan itu masih kami dalami,” tegasnya.

Seluruh pelaku ditangkap di wilayah Kota Bandung. Dari tiga orang yang diamankan lebih awal, pengembangan kasus mengarah pada total tujuh orang yang terlibat langsung dalam pembuatan konten dan penempatan benda tersebut.

Meski para pelaku mengklaim tidak mengetahui lokasi tersebut berdekatan dengan gereja, polisi tetap mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam perbuatannya. “Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan dan rasa takut di masyarakat, khususnya umat yang sedang mempersiapkan ibadah Natal,” ujar Kombes Pol Budi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 175 KUHP, serta Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sembarangan membuat konten yang dapat menimbulkan keresahan publik.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Umumkan Penurunan Kejahatan Konvensional di Tahun 2025, Tetapi Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas Tetap Jadi Sorotan

Next Post

Keliru, Narasi RI Kucurkan Rp16,7 T Pulihkan Hutan Tropis Brasil

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.