No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Hukum

Polisi Tetapkan Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor

April 1, 2024
in Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tetapkan Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Tribratanews.jabar.polri.go.id – Bogor. Polres Bogor Kota, Polda Jabar menetapkan RM sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap NA (26).

Sebagai informasi diketahui, RM merupakan suami dari korban. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfhi Olot Gigantara, mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

“Sudah jadi tersangka dan ditahan,” ujarnya, dilansir dari lama Kompas, Senin (1/4/24).

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa dari hasil otopsi jasad korban diketahui bahwa NA meninggal setelah mengalami pendarahan akibat luka benda tajam.

“Untuk hasil otopsi sementara yang diperoleh terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan yang menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan dan kiri,” ujarnya.

Baca Juga  Bravo Polri, Buronan Penganiaya Berhasil Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Sebelumnya, NA, wanita berusia 26 tahun ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyimpulkan wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

ShareTweetSend
Previous Post

Ditlantas Polda Jabar Berlakukan Sistem One Way di Jalur Selatan Nagreg Saat Arus Balik Lebaran

Next Post

Masuki Masa Mudik Lebaran Kapolda Jabar Siapkan Langkah Cegah Sopir Tembak

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.