No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Ciawi 2

Februari 15, 2025
in Berita, Hukum, Lalu Lintas
Reading Time: 1 mins read
Polisi tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Ciawi 2

Polresta Bogor Kota menetapkan sopir truk, Bendi Wijaya, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Katulampa yang menewaskan 8 orang dan melukai 11 lainnya pada Selasa, 4 Februari 2025. Bendi kini resmi ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota.

Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“BW mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dengan kecepatan 100 kilometer per jam dan membawa muatan melebihi batas maksimal. Kecelakaan yang melibatkan 7 unit kendaraan itu mengakibatkan dua unit minibus terbakar dan satu truk pengangkut galon rusak parah sedangkan sisanya mengalami kerusakan sedang.”  ujar AKP Santi Marintan

Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Baca Juga  Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Penetapan tersangka dilakukan setelah Bendi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan kondisinya dinyatakan membaik setelah dirawat di RSUD Ciawi karena cedera otak dan luka di bagian mata. Ia harus menjalani perawatan dari dokter spesialis mata dan saraf.

Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena jumlah korban yang signifikan, tetapi juga karena proses hukum yang berjalan cepat dan transparan. Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga korban.

Sementara itu, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyiapkan santunan bagi para korban. Keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

ShareTweetSend
Previous Post

Viral, Aksi Heroik Polantas Sukabumi Kota Kawal Ibu Hamil Hendak Melahirkan

Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Klinik Apung, Layani Kesehatan Nelayan Pesisir

BeritaTerkait

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis
Berita

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025

Berita Terbaru

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025
Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

September 14, 2025
Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

September 14, 2025
Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

September 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.