No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tindak Tegas Premanisme di Sumedang, Dua Pelaku Diamankan

Maret 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Tindak Tegas Premanisme di Sumedang, Dua Pelaku Diamankan

Polres Sumedang menangkap dua preman yang melakukan pemalakan terhadap para pedagang di Kawasan Alun-alun Kabupaten Sumedang.  Kedua preman tersebut kini berada di Mapolres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul mengungkapkan bahwa aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua preman terhadap para pedagang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (27/3).

“Dari informasi tersebut Polres Sumedang melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah diselidiki ternyata didapat adanya dua pelaku yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang di momen-momen menjelang buka puasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, Jumat (28/3/2025).

Berdasarkan hasil keterangan sementara, kedua orang tersebut dalam setiap harinya mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. 

Baca Juga  Siap Wujudkan Generasi Sehat untuk Indonesia Emas 2045, Polres Majalengka dan Kodim 0617/Majalengka Bersinergi Dukung Program Makan Bergizi

“Mereka melakukan pungutan kepada 50 para pedagang kaki lima dengan nilai kisaran dari 2.000 rupiah sampai 5.000 rupiah setiap satu lapak pedagang,” katanya.

Untuk saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan maupun pendalaman lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua preman, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan ribu rupiah dengan berbagai pecahan.

Kasat Reskrim mengimbau warga Sumedang untuk segera melapor apabila melihat dan menjadi korban aksi premanisme.

“Jika warga melihat, alangkah baiknya aksi premanisme didokumentasikan, dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, atau melapor melalui call center 110,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran

Next Post

Kapolri Tegaskan Rekayasa Lalin Efektif Bikin Arus Mudik Lancar

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.