Sebuah rumah di RT 01/008, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Kamis malam (2/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Polsek Ciamis Polres Ciamis bergerak cepat memberikan respons dan dukungan pasca-kejadian.
Pagi tadi, personel Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi, Brigadir Dini Fuzi Lestary, SH., hadir di lokasi kebakaran untuk melakukan pengecekan dan membantu menyelamatkan barang-barang yang masih dapat digunakan.
“Kami berharap warga bisa lebih siap menghadapi situasi darurat, sekaligus lebih sadar untuk mencegah penyebab kebakaran sejak dini,” jelas Brigadir Dini.
Tidak hanya itu, Brigadir Dini juga memberikan dukungan psikis kepada korban yang terdampak dan mengajarkan langkah-langkah pencegahan kebakaran kepada warga setempat. Edukasi ini meliputi cara memadamkan api kecil, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hingga langkah darurat jika kebakaran meluas.
“Langkah ini bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerumunan yang dapat menghambat proses evakuasi atau risiko tambahan akibat reruntuhan,” ujar Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari tungku di dapur rumah. Tungku yang tidak dimatikan dengan sempurna sebelum pemilik rumah beristirahat kemungkinan besar menjadi pemicu kebakaran.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materi cukup signifikan, sekitar Rp 15 juta,” ungkap Kompol Alan.
Kapolsek Ciamis juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran yang sering kali dipicu oleh kelalaian.
“Kelalaian kecil, seperti tidak mematikan tungku atau lupa mencabut perangkat listrik, bisa menimbulkan dampak besar. Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden serupa,” ujar Kompol Alan Dahlan.
Pemerintah Desa Sukajadi juga turut memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar kepada korban.