Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tasikmalaya, Pelaku Gunakan Kunci Duplikat

Avatar photo

Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus memakai kunci duplikat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FCK alias Adi (30), warga Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota. “Benar kami amankan pelaku curanmor dengan modus duplikat kunci kontak,” ungkap Kompol Iwan, Jumat (25/10/2024).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dengan adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor Nmax yang terjadi pada hari Rabu (16/10/2024) di salah satu Bengkel Las di Jalan Ampera, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

“Kejadiannya siang hari saat sepeda motor diparkir di samping bengkel dan ditinggal pemiliknya bekerja, dalam keadaan terkunci stang,” jelasnya.

Kemudian, jelas Kapolsek, pelaku dengan menggunakan kunci duplikat mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

Baca Juga  Kapolda Jabar Menghadiri Undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka Bertempat di Gedung Sate Kota Bandung

“Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi serta CCTV, diketahui pencurian dilakukan pelaku FCK, yang sebelumnya pernah bekerja dan meminjam sepeda motor tersebut,” katanya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Indihiang bergerak dan berhasil mengamankan pelaku FCK berikut barang bukti sepeda motor Nmax di wilayah Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

“Dia kami amankan pada hari Rabu (23/10/2024) di Wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Indihiang masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk pengembangan kasus tersebut.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, untuk mengembangkan kasusnya, dan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Indihiang,” katanya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Tasikmalaya Kota dalam menangani kasus curanmor. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat umum.