No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ungkap Kasus Laporan Palsu Pencurian, Pria di Rancaekek Rekayasa Kasus untuk Tutupi Judi Online

Juli 3, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Laporan Palsu Pencurian, Pria di Rancaekek Rekayasa Kasus untuk Tutupi Judi Online

Unit Reskrim Polsek Rancaekek, dibantu Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus laporan palsu tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang ternyata tidak pernah terjadi. Pelaku, seorang pria berinisial RS (27), warga Kp. Rancakeong, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kini harus berurusan dengan hukum karena sengaja merekayasa kejadian tersebut untuk menutupi perbuatannya yang telah menghabiskan uang Rp150 juta milik orang tuanya untuk bermain judi online.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat RS pada 29 Juni 2025. Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario serta ponsel miliknya. Namun, kejanggalan dalam keterangan RS membuat petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan RS. Petugas kemudian melakukan pendalaman penyidikan dan akhirnya RS mengakui bahwa laporan tersebut adalah rekayasa. Ia mengaku telah menghabiskan uang Rp150 juta milik ayah kandungnya yang tersimpan dalam rekening Bank BNI atas nama dirinya sendiri untuk bermain judi online selama periode Mei hingga Juni 2025. Karena takut ketahuan oleh keluarganya, RS kemudian membuat laporan palsu seolah-olah dirinya menjadi korban curas.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang yang disebut RS hilang dalam laporannya, yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2024, handphone Realme C75 warna gold, dan dompet berisi KTP, ATM, dan STNK atas nama RS. Selain itu, polisi juga menyita print out rekening koran Bank BNI yang menunjukkan transaksi keuangan RS dan seragam satpam tempat pelaku bekerja di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran.

Baca Juga  KAPOLDA JABAR MEMIMPIN UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024 TINGKAT POLDA JABAR

Kapolresta Bandung, melalui Kapolsek Rancaekek, KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa RS kini diproses hukum sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan wewenang hukum atau membuat laporan palsu karena tindakan seperti ini dapat merugikan banyak pihak dan akan tetap kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam membuat laporan kepada pihak berwajib. Laporan palsu tidak hanya menghabiskan waktu dan sumber daya kepolisian, tetapi juga dapat menghambat penyelidikan kasus-kasus kriminal yang sebenarnya terjadi. Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk laporan palsu, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan penegakan hukum yang adil. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan hasil penyelidikan, dan kasus ini terus dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

 

ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

Next Post

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

BeritaTerkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Utama Petani Jagung
Berita

Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Utama Petani Jagung

Oktober 8, 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Polda Jabar Berikan Alsintan Modern Guna Dongkrak Produksi Jagung
Berita

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Polda Jabar Berikan Alsintan Modern Guna Dongkrak Produksi Jagung

Oktober 8, 2025
Perkuat Kedaulatan Pangan, Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik dan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
Berita

Perkuat Kedaulatan Pangan, Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik dan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Oktober 8, 2025

Berita Terbaru

Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Utama Petani Jagung
Berita

Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Utama Petani Jagung

Oktober 8, 2025

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Polda Jabar Berikan Alsintan Modern Guna Dongkrak Produksi Jagung

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Polda Jabar Berikan Alsintan Modern Guna Dongkrak Produksi Jagung

Oktober 8, 2025
Perkuat Kedaulatan Pangan, Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik dan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Perkuat Kedaulatan Pangan, Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik dan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Oktober 8, 2025
Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.