No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

POLISI UNGKAP KASUS PENCULIKAN DI ANTAPANI, 4 TERSANGKA DITANGKAP

Desember 11, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
POLISI UNGKAP KASUS PENCULIKAN DI ANTAPANI, 4 TERSANGKA DITANGKAP

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi di Jl. Sukanegara, Antapani, Kota Bandung, pada Minggu, 8 Desember 2024. Dalam peristiwa ini, seorang perempuan bernama Santi Agustina (49) diculik oleh empat orang pria menggunakan ancaman senjata api.

Kejadian bermula saat pelapor, Margizena Arsan Ukahaida, mendengar teriakan ibunya, Santi Agustina, dari luar rumah sekitar pukul 12.20 WIB. Ketika pelapor keluar rumah, ia melihat ibunya dipaksa masuk ke dalam mobil oleh dua pelaku yang menggunakan ancaman senjata api. Para pelaku kemudian melarikan korban menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini antara lain AS (35), warga Sukamiskin, Bandung. Perannya adalah menyewa kendaraan yang digunakan untuk menculik korban serta ikut menarik korban ke dalam mobil. an. TT (51), warga Pasir Biru, Cibiru. TT berada di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses penculikan. HH (51), warga Coblong, Bandung. Bertindak sebagai sopir kendaraan yang membawa korban an. DAS (48), warga Cicaheum, Bandung. Tersangka utama yang menodongkan senjata api kepada korban serta memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama pelaku DAS adalah rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri, belum.dibuktikan oleh surat – surat, saat ini pelaku DAS berstatus tak menikah sedangkan korban memiliki suami.

Baca Juga  Bongkar Jaringan Ganja, Satres Narkoba Polres Cimahi Ringkus Oknum Satpam Pemkot Cimahi

Sementara tiga pelaku lainnya tidak mengetahui kasus tersebut dan diajak oleh pelaku DAS, untuk menagih hutang. Mereka pun mendapat bayaran sebesar Rp. 100 ribu rupiah.

Saat penculikan pelaku membawa korban berputar – putar seputar Bandung selama 8 jam hingga akhirnya diturunkan di wilayah Pasir impun dan menyuruh tukang ojeg untuk mengantar korban.

“Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban, dan selama di dalam mobil pelaku tidak melakukan aksi kekerasan kepada korban.” ungkap Kabid Humas.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA dan 1 buah senjata api berikut 9 butir peluru yang digunakan pelaku untuk mengancam korban”. ucapnya, Rabu (11/12/2024)

“Setelah melakukan penyelidikan, keempat tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 10 Desember 2024. Polisi juga telah memeriksa pelapor, korban, dan para saksi serta menetapkan empat tersangka”. tambah Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., juga menyampaikan bahwa Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman Pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Lancarkan Operasi Pekat Lodaya 2024: 312 Botol Miras Disita, Komitmen Tegas Berantas Peredaran Minuman Keras Ilegal

Next Post

Kapolsek Bogor Selatan Kunjungi Koramil 0602 Kodim 0606 Kota Bogor Pererat Sinergitas TNI-Polri Pasca Pemilu Kepala Daerah 2024

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.