No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Usai Tertabrak Kereta Api di Karawang

September 24, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Usai Tertabrak Kereta Api di Karawang

Kecelakaan kereta api yang terjadi di KM 88, Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) menewaskan empat orang. Kapolsek Kotabaru Polres Karawang, Iptu Suherlan, mengungkap kronologi tragis kejadian tersebut.

Korban tewas adalah Anita Andini, Muhammad Al Ikhsan, Ted Alfarizhi, dan Sahaman. Tiga korban tewas, yakni Anita, Ikhsan, dan Ted, tertabrak kereta setelah mereka selesai berolahraga di Perum Arwiga.

Sahaman, yang membantu Anita, Ikhsan, dan Ted menyeberang perlintasan kereta setelah ia pulang dari sawah, juga tewas tertabrak kereta.

“Pada saat itu, ada kereta yang melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta. Begitu kereta tersebut lewat, keempatnya langsung menyeberang,” ujar Suherlan.

Menurut Suherlan, kejadian bermula ketika Anita, Ikhsan, dan Ted rampung melakukan olahraga sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah itu, mereka hendak menyeberang perlintasan kereta dengan bantuan Sahaman. Tanpa diduga, saat Anita, Ikhsan, Ted, dan Sahaman menyeberang perlintasan, melintas kereta dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Di jalur yang berlawanan juga melintas KA Fajar Utama dari arah Jakarta menuju Cirebon. Melintasnya dua kereta tersebut membuat para korban tidak bisa menghindar lalu tertabrak KA Fajar Utama hingga tewas.

Suherlan menyampaikan kecelakaan kereta Karawang menyebabkan tiga orang, yakni Anita, Ikhsan, dan Sahaman tewas lalu tergeletak di lokasi kejadian.

Sementara korban lainya, yaitu Ted yang masih berusia tujuh tahun, tewas setelah ia tertabrak lalu terseret di bagian depan kereta. Jenazah Ted baru bisa dievakuasi setelah KA Fajar Utama tiba di Stasiun Tanjungrasa, Desa Tanjung Rasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Pelajar di Cibiru Ditangkap, Diduga Sakit Hati

“keempat korban tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang” jelasnya

Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan kembali larangan beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional kereta.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa bermain, berolahraga, atau melakukan aktivitas lain di sepanjang jalur kereta sangat berbahaya.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak,” tegas Anne.

“Kecepatan kereta yang tinggi dan jarak pengereman yang panjang membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko.”tambahnya

Anne juga mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp15.000.000.

KAI mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
Dari kejadian ini merupakan pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari aktivitas di jalur kereta api demi keselamatan bersama.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Kerahkan 122 Personel Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon

Next Post

Propam Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Panti Asuhan Anak Shaleh

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.