No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan Pengemudi Ojol di Cimahi, Dua Pelaku Ditangkap

Februari 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Pembunuhan Pengemudi Ojol di Cimahi, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Irfan Pratama Ilahi (26), seorang pria asal Cimenyan, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan tewas di daerah Kampung Pojok Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada tanggal 24 Januari 2025.

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menjelaskan bahwa Polres Cimahi mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan sosok jasad pria di daerah Kampung Pojok Cireundeu.

“Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 24 Januari 2025 kurang lebih pukul 05.30 telah ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki di TKP Kampung Pojok Cireundeu. Kemudian piket Sat Reskrim Polres Cimahi turun ke TKP melaksanakan evakuasi terhadap korban yang ditemukan Mr X tanpa ada identitas yang ditemukan,” katanya.

kemudian Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan bantuan dari Polda Jabar dan Polsek setempat. dua orang terduga pelaku, yakni ARA (19) dan IF (16), yang ditangkap di Kecamatan Gunung Halu pada tanggal 29 Januari 2025.

“Pada akhirnya tanggal 29 Januari ya kurang dari 6 hari dari kejadian tim Polres Cimahi di backup oleh Polda Jabar begitupun dengan Polsek, menemukan identitas para pelaku. Diamankan di Kecamatan Gunung Halu, ya ada dua pelaku yang diamankan,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Ciamis Amankan Perayaan Imlek 2576 Kongzili dengan Lancar

dari pelaku petugas mengamankan barang bukti di antaranya kampak, celurit, hingga golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, termasuk beberapa pakaian dan kendaraan roda dua.

Andry menuturkan, sebelum pelaku menghabisi nyawa pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online ini, mereka nongkrong di daerah Dago, Kota Bandung.

Kemudian ketiganya beranjak ke daerah Leuwigajah, Kota Cimahi dan di TKP keduanya langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Korban ini meninggal karena terdapat banyak luka di tubuhnya, seperti pada bagian kepala, wajah maupun dada dan banyak lainnya sehingga korban meninggal dunia,” ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan sejumlah Pasal, mulai dari 340 atau 338 atau 339, atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

“Ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati paling tidak penjara seumur hidup,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ajarkan Cinta Lingkungan dan Ketahanan Pangan Sejak Dini, Polsek Indramayu Jadi ‘Taman Edukasi’ bagi Murid TK

Next Post

Polres Tasikmalaya Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Karangnunggal dan Cikalong

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.