No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi ungkap peredaran sabu modus tempel di Tasikmalaya

September 6, 2024
in Berita, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polisi ungkap peredaran sabu modus tempel di Tasikmalaya

Tasikmalaya, Jawa Barat – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Modus ini digunakan untuk menghindari pengawasan polisi dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli.

“Para tersangka menggunakan modus operandi pengedaran narkoba dengan sistem tempel,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin di Tasikmalaya, Rabu. 4/9/2024

Modus tempel ini dilakukan dengan cara membungkus sabu menggunakan plastik permen atau sedotan, kemudian disimpan di lokasi yang sudah ditentukan oleh penjual. Selanjutnya, penjual memberitahukan lokasi tersebut kepada pembeli.

“Namun modus tersebut tetap bisa terbongkar oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota,” ujar AKP Imanudin.

Dalam operasi yang dilakukan selama bulan Agustus, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap tiga orang yang memiliki sabu dengan total barang bukti hampir 1/2 kilogram.

Baca Juga  Polres Banjar Pastikan Stok Beras Kota Banjar Aman Hingga 6 Bulan

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi selama bulan Agustus. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dalam dua kasus berbeda,” katanya.

Salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, telepon seluler, korek api, dan perlengkapan lainnya yang digunakan tersangka untuk memakai sabu.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika Pasal 127 Ayat 1 huruf a yakni penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

“Saat ini ketiga tersangka berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap beliau.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di tasikmalaya” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Dalam Waktu Dua Bulan Polres Sumedang Berhasil Ungkap 17 Kasus Narkotika

Next Post

Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Operasi Mantap Praja 2024 Jajaran Sat Brimobda Jabar

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas
Berita

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal
Berita

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.