No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ungkap Perkara Tindak Pidana Judi Online Di Kabupaten Ciamis, Temukan Uang Milyaran Rupiah Pada 5 Rekening

Juni 28, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Perkara Tindak Pidana Judi Online Di Kabupaten Ciamis, Temukan Uang Milyaran Rupiah Pada 5 Rekening

Polda Jabar berhasil ungkap perkara tindak pidana judi online yang terjadi diwilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar dengan mengamankan seorang tersangka yang berinisial Sdr. TCA warga Kabupaten Ciamis dengan adanya hasil transaksi di lima rekening senilai Rp356.072.293.193.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Tersangka merupakan sindikat jaringan judi online dengan tersangka berperan sebagai pencari dan mengumpulkanbuku rekening berikut m-banking, yang selanjutnya m-banking dikirim kepada adik iparnya inisial Sdr. KT dan kepada istri tersangka inisial Sdri. IT yang bekerja sebagai admin judi online di Kamboja, tersangka bertugas juga apabila ada rekening yang diblokir, tersangka mengambil secara manual lewat kartu ATM dan dikirim ke admin yang berada di Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan, pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira jam 19.30 WIB, petugas melakukan patroli siber dan menemukan ada salah satu Bank yang digunakan untuk menerima transfer dalam permainan judi online tersebut berada di wilayah kabupaten Ciamis.

“Petugas melakukan penyelidikan atas pemilik nomor rekening bank tersebut dan diketahui pemiliknya adalah Sdr. YR yang beralamat di Kab. Ciamis, selanjutnya petugas menemui Sdr. YR tersebut dan menginterogasi bahwa dirinya telah membuat lima buku tabungan antara lain BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BSI atas perintah Sdr.TCA”, ucap Jules.

Baca Juga  Sukses Berantas Narkoba: Polres Kuningan Tangkap 11 Tersangka dalam 9 Kasus

Jules juga menyebutkan, selanjutnya pada hari Rabu, 26 juni 2024 sekira jam 04.30 WIB telah mengamankan tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota dan membawa ke Polres Ciamis.
“Adapun barang bukti 5 buah HP, 216 buah buku tabungan (BCA, BNI, BRI, Mandiri dan BSI), 1 buah koper bewarna biru merek Polo City”, ujarnya.

Ditegaskannya, sembilan situs terindikasi judi online diantaranya rebrand.ly/linkwslot888 (wslot888play.com), rebrand.ly/link222slot (222slotvip.com), rebrand.ly/linkpapuaslot88 (papuaslot88j.com), rebrand.ly/linkbmwslot88 (bmwslot88jj.com), ampbmwslot88.xyz, rebrand.ly/linkdts888 (detikslot888y.com), rebrand.ly/linkdayakslot888 (dayakslot888h.com), ampdayakslot88 dan rebrand.Iy/linkdewaaslot888.

“Undang-undang dan Pasal yang disangkakannya adalah Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Dokumen Elektronik. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 milyar”, tutupnya

ShareTweetSend
Previous Post

Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu, Polres Kuningan Melalui Polsek Mandirancan Melaksanakan Giat Bansos Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 78 Tahun 2024

Next Post

[SALAH] Ribuan Orang Tewas Akibat Erupsi Gunung Semeru pada 6 Juni 2024

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.