No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Usut Kasus Tiga Siswi SMP Korban Asusila di Hotel Selabintana

Desember 11, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Usut Kasus Tiga Siswi SMP Korban Asusila di Hotel Selabintana

Polres Sukabumi Kota memberikan respons cepat setelah menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban diduga dicekoki minuman keras (miras) oleh seorang pria dewasa dan kemudian menjadi korban tindak asusila di sebuah kamar hotel kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa laporan tersebut kini sudah diterima dan sedang dalam penanganan serius oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Tiga siswi yang menjadi korban berinisial AZ (14), SA (14), dan FS (13), yang semuanya merupakan teman satu sekolah.

Baca Juga  Bravo Polri, Polres Sukabumi Kota Amankan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Barang Bukti, Nilai Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Terduga pelaku, berinisial R, diinformasikan sebagai pria paruh baya yang merupakan tetangga dari salah satu korban. Modus operandi pelaku terungkap ketika R meminta salah satu korban untuk mencarikan teman perempuan hingga akhirnya mereka diajak ke salah satu hotel. Di sana, mereka diduga dicekoki miras sebelum dinodai.

Kasus ini terungkap ketika AS (41), kakak kandung korban AZ, mencari adiknya dan justru mendapat informasi bahwa adiknya bersama dua temannya dibawa ke hotel di kawasan Selabintana.

Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa penyidik Unit PPA akan memproses kasus ini dengan cepat dan tuntas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

ShareTweetSend
Previous Post

Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikole Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Next Post

Polres Sukabumi Kota Selidiki Temuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Toilet Masjid Al-Barkah Sukaraja

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.