Polres Banjar berhasil mengamankan 12 remaja yang kedapatan sedang nongkrong di pinggir jalan dan mengonsumsi minuman keras (miras). Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam (8/2/2025), Operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Satpol PP ini juga mengamankan enam kendaraan.
Keberhasilan ini diungkapkan langsung oleh Kabag Log Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana. Ia menjelaskan bahwa tim patroli Polres Banjar menemukan sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan dan sedang mengonsumsi miras.
“Melihat situasi tersebut, tim kami langsung bertindak cepat mengamankan mereka beserta kendaraannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Cucu.
Keprihatinan atas potensi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh konsumsi miras, khususnya di kalangan remaja, menjadi alasan utama di balik tindakan tegas Polres Banjar.
“Kami khawatir jika dibiarkan, hal ini dapat memicu tindakan yang membahayakan diri mereka sendiri maupun masyarakat sekitar,” ujar Kompol Cucu.
Sebagai bentuk pembinaan, Polres Banjar tidak hanya mengamankan para remaja, tetapi juga menghubungi orang tua mereka dan memberitahukan pihak sekolah agar memberikan perhatian lebih. Kompol Cucu menambahkan.
“Anak-anak ini seharusnya sudah berada di rumah pada jam seperti ini. Kehadiran mereka di jalanan dan mengonsumsi miras merupakan hal yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keamanan.”
Polres Banjar menghimbau kepada seluruh orang tua di Kota Banjar untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami meminta orang tua untuk selalu mengecek keberadaan anak-anaknya dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan. Kerjasama antara keluarga dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Cucu.
Langkah proaktif Polres Banjar ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjar.
bn/tm