No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

April 14, 2025
in Berita, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan
Polres Banjar berhasil mengungkap enam kasus narkoba di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, dalam operasi besar-besaran pasca Hari Raya Idul Fitri.

 

Selama sepuluh hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menangkap 10 tersangka, termasuk tiga anak di bawah umur, dan menyita barang bukti senilai Rp100 juta yang berhasil menyelamatkan sekitar 100 jiwa.

 

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, S.H. mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung dari 3 hingga 13 April 2025.

 

“Para tersangka terdiri dari empat orang yang kini ditahan, tiga anak di bawah umur yang menjalani proses hukum khusus, dan tiga lainnya yang direhabilitasi di BNNK Ciamis,” katanya saat konferensi pers di halaman Polres Banjar, Senin (14/4/2025).

 

Ia menyebutkan dari 6 kasus ini, Polres Banjar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

 

“Dari enam kasus ini kami berhasil mengamankan barang bukti yang meliputi, 1,95 gram ganja, 10,4 gram tembakau sintetis, 5.354 butir obat keras tertentu (OKT) berbagai jenis,” kata dia.

 

Dadang mengatakan para tersangka terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk kasus Tembakau Sintetis ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama seumur hidup dengan dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Untuk kasus Ganja, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup dengan dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

 

“Untuk Kasus OKT terancam hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Dadang.
Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Sediakan Mudik Gratis ke Jogja dan Solo: Jamin Perjalanan Lebaran Aman dan Nyaman
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Next Post

Polres Majalengka Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

BeritaTerkait

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor
Berita

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025

Berita Terbaru

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

September 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.