Unit Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamsa) Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Banjar melaksanakan pembinaan intensif terhadap anggota Polisi Khusus (Polsus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Banjar pada hari Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan upaya Polres Banjar dalam meningkatkan profesionalisme dan kemampuan Polsus dalam melaksanakan tugas pengamanan di lingkungan Lapas.
Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Binmas Polres Banjar bersama dengan personel Sat Binmas Polres Banjar. Fokus utama dalam pembinaan ini adalah peningkatan profesionalisme Polsus dalam penanganan tahanan dan pengamanan lingkungan kerja di Lapas Kota Banjar.
“Pembinaan ini kami laksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme Polsus dalam melaksanakan tugas pengamanan di lingkungan Lapas Kota Banjar,” ujar KBO Binmas Polres Banjar.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas Polsus, di antaranya pengecekan buku mutasi, buku tamu, serta pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan makanan dan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.
“Kami melakukan pengecekan terhadap buku mutasi, buku tamu, serta pelaksanaan SOP pemeriksaan makanan dan pengunjung yang masuk untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas KBO Binmas.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada anggota Polsus tentang pentingnya kelengkapan seragam, peningkatan kewaspadaan, serta pelaksanaan patroli rutin di area Lapas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui KBO Binmas menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan agar Polsus lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. “Polsus harus memahami aturan, disiplin, dan memiliki kesiapsiagaan dalam menjaga tahanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah kerjanya,” tegas Kapolres.
Sat Binmas Polres Banjar juga mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan administrasi bagi seluruh anggota Polsus, mulai dari pendidikan Polsus sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021, perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus, hingga pengurusan senjata api dinas melalui jalur resmi yang telah ditentukan.
Selain itu, Polsus juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polri) dan segera menghubungi call center 110 jika terjadi peristiwa menonjol yang memerlukan penanganan segera.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung aman dan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kemampuan Polsus di Lapas Kota Banjar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan tahanan.
“Kami berharap melalui kegiatan pembinaan ini, Polsus di Lapas Kota Banjar semakin profesional, disiplin, serta mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan tahanan,” pungkas KBO Binmas Polres Banjar.