No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Akan Tindak Tegas Anggota Jika Pungli Saat Operasi Patuh

Juli 15, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read

Polres Bogor mulai melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayahnya. Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang kedapatan melakukan pungutan liar atau pungli saat operasi berlangsung.

“Kami selama Ops Patuh ini akan profesional, dalam melaksanakan Ops Patuh ini. Tadi saat kami gelar pasukan yang diambil Dandim tidak ada anggota yang bermain-main atau anggota melakukan pungli dalam pelaksanaan Ops Patuh ini,” kata Adhimas, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan akan menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan Pungli. Selama pelaksanaan operasi, juga akan diawasi oleh Propam.

“Pasti (ditindak), nanti dalam operasi ini kita ada pendampingan dari Propam untuk mengawasi tindak tanduk anggota kita selama Ops Patuh ini di lapangan,” ujarnya.

7 Sasaran Operasi

Sebelumnya, Operasi Patuh Lodaya 2024 digelar mulai hari ini di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 153 personel dikerahkan selama operasi berlangsung.

Baca Juga  Polsek Majalengka Kota Dampingi Panen Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

“Untuk personel yang kita libatkan Polres Bogor ada 153 dalam operasi ini,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Operasi berlangsung mulai hari ini hingga 28 Juli 2024. Ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, sebagai berikut:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Satres Narkoba Polres Subang Sosialisasi Bahaya Pengunaan Narkotika kepada Siswa-siswi SMKN 1

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2024 Digelar, Polresta Bandung Kedepankan Edukasi

BeritaTerkait

Berita

Polsek Rancaekek Patroli Jalan Kaki, Jamin Keamanan Pedagang Takjil dan UMKM Selama Ramadan

Februari 26, 2026
Berita

Ditlantas Polda Jabar Sapa Pengendara dengan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan dengan Kebaikan

Februari 26, 2026
Berita

Polres Banjar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujudkan Hunian Layak Huni dan Eratkan Kebersamaan

Februari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polsek Rancaekek Patroli Jalan Kaki, Jamin Keamanan Pedagang Takjil dan UMKM Selama Ramadan

Februari 26, 2026

Ditlantas Polda Jabar Sapa Pengendara dengan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan dengan Kebaikan

Februari 26, 2026

Polres Banjar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujudkan Hunian Layak Huni dan Eratkan Kebersamaan

Februari 26, 2026

Kapolres Banjar Jalin Silaturahmi dengan Forum Pondok Pesantren, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Februari 26, 2026

Polresta Bandung Survei Lokasi Pembangunan Jembatan di Cicalengka, Dukung Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Februari 26, 2026

[SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo

Februari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.