No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Akan Tindak Tegas Anggota Jika Pungli Saat Operasi Patuh

Juli 15, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read

Polres Bogor mulai melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayahnya. Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang kedapatan melakukan pungutan liar atau pungli saat operasi berlangsung.

“Kami selama Ops Patuh ini akan profesional, dalam melaksanakan Ops Patuh ini. Tadi saat kami gelar pasukan yang diambil Dandim tidak ada anggota yang bermain-main atau anggota melakukan pungli dalam pelaksanaan Ops Patuh ini,” kata Adhimas, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan akan menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan Pungli. Selama pelaksanaan operasi, juga akan diawasi oleh Propam.

“Pasti (ditindak), nanti dalam operasi ini kita ada pendampingan dari Propam untuk mengawasi tindak tanduk anggota kita selama Ops Patuh ini di lapangan,” ujarnya.

7 Sasaran Operasi

Sebelumnya, Operasi Patuh Lodaya 2024 digelar mulai hari ini di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 153 personel dikerahkan selama operasi berlangsung.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

“Untuk personel yang kita libatkan Polres Bogor ada 153 dalam operasi ini,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Operasi berlangsung mulai hari ini hingga 28 Juli 2024. Ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, sebagai berikut:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Satres Narkoba Polres Subang Sosialisasi Bahaya Pengunaan Narkotika kepada Siswa-siswi SMKN 1

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2024 Digelar, Polresta Bandung Kedepankan Edukasi

BeritaTerkait

Berita

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026
Berita

Gemilang di Buriram: Pedro Acosta Kuasai Podium Sprint Race MotoGP Thailand 2026

Maret 1, 2026
Berita

Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

Maret 1, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026

Gemilang di Buriram: Pedro Acosta Kuasai Podium Sprint Race MotoGP Thailand 2026

Maret 1, 2026

Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

Maret 1, 2026

[SALAH] Ahok: Saya akan Penjarakan Jokowi dan Prabowo

Maret 1, 2026

Indonesia Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, Prabowo Bersedia ke Teheran Jika Disetujui

Februari 28, 2026

Waspada! IDAI Jabar Paparkan Tiga Fase Gejala Campak, Imunisasi Kunci Cegah KLB

Februari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.