Polres Bogor mengambil langkah preventif ketat demi menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 2026. Masyarakat secara resmi diimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) karena dinilai memiliki risiko tinggi memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi kepolisian terhadap kegiatan konvoi kendaraan yang kerap disalahgunakan menjadi ajang tawuran antar kelompok.
Ancaman Tindak Tegas bagi Kelompok Bersenjata
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Polisi akan memberikan perhatian khusus pada kelompok-kelompok yang membawa senjata tajam dengan dalih kegiatan sosial atau sahur bersama di jalanan.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kekerasan, penganiayaan, dan tawuran, khususnya kelompok yang menggunakan senjata tajam berkedok kegiatan SOTR. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Bogor,” tegas AKBP Wikha dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Gencarkan “Patroli Sahur” untuk Cegah Balap Liar
Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas, Polres Bogor akan menyiagakan personel dalam jumlah besar melalui program “Patroli Sahur”. Sasaran utama patroli ini adalah titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar serta tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi melakukan tawuran.
Kepolisian menilai, kehadiran petugas di jam-jam rawan sahur sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi warga yang akan beribadah.
Pesan untuk Orang Tua: Pastikan Anak Sudah di Rumah
AKBP Wikha juga menekankan bahwa peran keluarga sangat menentukan keberhasilan menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta para orang tua untuk lebih protektif terhadap jam pulang anak-anak mereka.
“Kami sangat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya di malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah pada jam rawan agar tidak terlibat kegiatan yang merugikan dan berujung konsekuensi hukum,” tambahnya.
Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif menjadi mitra keamanan. Jika warga menemukan kerumunan remaja yang mencurigakan, diharapkan segera melapor melalui Call Center 110. Setiap laporan akan segera direspons oleh jajaran Polres Bogor guna memastikan situasi tetap aman.











Discussion about this post