No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Berhasil Ungkap 3 Kasus Pencurian di Babakan Madang

November 27, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Bogor Berhasil Ungkap 3 Kasus Pencurian di Babakan Madang

Polsek Babakan Madang, Polres Bogor mengungkap tiga kasus pencurian selama sebulan terakhir.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan bahwa pengungkapan tiga tindak pidana ini merupakan cipta kondisi jelang Pilkada 2024.

“Kami Reskrim Babakan Madang melakukan pengungkapan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah Polsek Babakan Madang,” kata Kanit Reskrim, Selasa (26/11/2024).

Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa ada enam pelaku yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Enam pelaku ini beraksi di wilayah Babakan Madang,” ucapnya 

Kasus pencurian pertama adalah pencurian 9 ekor ternak kambing di Kampung Cipambuan, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang pada 13 September 2024.

“Pelakunya empat orang berinisial UC, RW, MH dan DT. Tiga orang masih buron,” ujar Kanit Reskrim

Kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Wangaun Landeuh RT 01/RW 08, Desa Karang Temgah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 September 2024.

Baca Juga  Polres Cimahi Amankan 114 Orang dalam Operasi Premanisme

“Pelakunya dua orang yaitu DT dan W,” jelasnya

Untuk pelaku inisial DT, selain melakukan pencurian ternak, dia juga curanmor, 

Lalu kasus ketiga adalah pencurian sepeda di Perumahan The Nature, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 12 Oktober 2024.

Tim Opsnal Polsek Babakan Madang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 14 Oktober 2024 di daerah Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

“Kita amankan pelaku berinisial DS dan dari tangannya kita temukan dua unit sepeda yang belum dijual,” tutur Kanit Reskrim

Akibat perbuatannya, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Indramayu Patroli Naik Motor, Pastikan Keamanan TPS Jelang Pencoblosan

Next Post

Kapolres Sukabumi Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor di Nagrak

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.