Polres Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memastikan kelancaran program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini tengah berlangsung. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari membludaknya warga yang mendatangi kantor pelayanan pajak sejak pagi hari untuk mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama G. Permana, S.I.K., memimpin langsung upaya untuk memastikan kelancaran proses pelayanan.
“Polres Bogor memastikan seluruh proses pelayanan pengurusan STNK, termasuk perpanjangan pajak, berjalan lancar dan efisien. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini sebelum masa berlaku berakhir agar terhindar dari denda,” tegas AKP Rizky pada Kamis, 8 Mei 2025.
Keberhasilan Polres Bogor dalam memberikan pelayanan yang optimal terlihat dari kesiapan petugas dalam menghadapi antrean panjang sejak pagi hari. Salah satu warga Ranca Bungur yang mengurus perpanjangan pajak motornya yang telah mati selama lima tahun, mengungkapkan rasa terbantu dengan program ini dan pelayanan yang diberikan Polres Bogor. Dengan biaya Rp550.000, ia mendapatkan perpanjangan STNK selama lima tahun dan penggantian pelat nomor.
“Meskipun harus mengantre, ini kesempatan langka yang sangat membantu,” ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini, selain meringankan beban masyarakat, juga merupakan bagian dari strategi Polres Bogor untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Polres Bogor kembali menghimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum batas waktu berakhir. Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.