Kepolisian Resor (Polres) Bogor memastikan akan memberlakukan sistem penyekatan kendaraan di enam titik utama sepanjang jalur Puncak, Jawa Barat, dalam rangka pelaksanaan Car Free Night pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan menjamin ketertiban di kawasan wisata tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Sabtu (27/12/2025), penyekatan akan dijaga oleh 72 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta. Selain pengaturan lalin, alat berat juga telah disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas sebagai langkah mitigasi potensi bencana tanah longsor.
Sesuai jadwal dari Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor, kendaraan yang menuju arah Puncak akan mulai dialihkan pada Selasa, 31 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Secara spesifik, penutupan bagi kendaraan roda empat dimulai pukul 21.00 WIB, disusul kendaraan roda dua pada pukul 22.00 WIB.
Bagi pengendara yang akan menuju wilayah Cianjur atau Bandung, pihak kepolisian menyarankan penggunaan dua jalur alternatif utama:
-
Via Jonggol: Melalui rute Cibubur, Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
-
Via Sukabumi: Melalui rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu perjalanan dengan cermat dan mematuhi instruksi petugas di lapangan serta rambu pengalihan rute guna mewujudkan malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan lancar.









