Bogor, Jawa Barat – Kecepatan dan ketepatan aksi Polres Bogor dalam mencegah tawuran geng motor patut diapresiasi. Berkat informasi dari Tim Patroli Cyber dan kesigapan Satuan Samapta Polres Bogor dalam melaksanakan Patroli Jam Kecil pada Kamis dini hari (3/7/2025), sekitar 50 remaja yang diduga berencana tawuran berhasil dibubarkan.
Patroli yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha ini mendapatkan informasi tentang kelompok remaja yang berkumpul di wilayah perbatasan Depok-Cibinong. Tim patroli yang segera menuju lokasi mendapati kelompok tersebut sedang berkumpul dan beberapa di antaranya terlihat membawa senjata tajam. Melihat kehadiran polisi, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri.
Pengejaran dilakukan hingga ke gang-gang sempit di kawasan Dukuh, Kecamatan Cibinong. Meskipun para remaja berhasil lolos, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggalkan, yaitu tiga unit sepeda motor dan satu bilah celurit.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan pengungkapan tersebut dan menyatakan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi kejahatan jalanan. Ia menambahkan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan.
AKBP Rio juga menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas anak-anaknya dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara Polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.