Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bogor menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, pukul 22.00 WIB. Patroli yang melibatkan berbagai stakeholder ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Bogor. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, dan dihadiri oleh 56 personel gabungan dari Sat Samapta, Pamtup, Satlantas, Si Propam, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Bogor.
Dalam arahannya, Kompol Bayu menekankan pentingnya kewaspadaan dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas. Setelah apel, pukul 22.10 WIB, tim patroli bergerak menuju beberapa titik rawan gangguan keamanan, meliputi Stadion Pakansari, Ruko RSUD Cikaret, Tugu Pancakarsa, dan Jalan Raya Tegar Beriman. Patroli berlangsung aman dan lancar hingga pukul 00.00 WIB tanpa insiden berarti.
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, menyatakan bahwa patroli gabungan ini berjalan kondusif. Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan instansi terkait, menyebutnya sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.
Patroli gabungan ini merupakan kegiatan preventif rutin Polres Bogor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang ditemukan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kejahatan yang saat ini marak terjadi, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam, dan kejahatan jalanan/geng motor. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran ilegal di sekitar lingkungannya.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi, melalui Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.