Kepolisian Resor (Polres) Bogor memetakan tiga titik utama rawan kemacetan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang kerap terjadi saat akhir pekan dan musim libur, termasuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, kemacetan paling sering terjadi di Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan kawasan Pasar Cisarua. “Titik-titik hambat utama sebenarnya hanya tiga, yaitu Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua,” kata AKP Rizky di Cibinong, Rabu.
Rizky menjelaskan, kemacetan di Simpang Pasir Muncang dipicu oleh penyempitan lajur kendaraan dari semula 12 meter menjadi sekitar 6 meter bagi kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi atau dari arah Jakarta menuju Puncak. Selain itu, kawasan tersebut merupakan jalur angkutan kota dan titik perpotongan arus kendaraan, ditambah aktivitas parkir di bahu jalan di sekitar minimarket dan restoran.
Titik rawan berikutnya berada di Simpang Megamendung, yang sering mengalami kemacetan akibat keluar-masuk kendaraan pada jalur sempit, perpotongan arus lalu lintas, serta penyempitan badan jalan dari sekitar 10 meter menjadi 7 meter. “Banyak pedagang menggunakan bahu jalan dan kendaraan umum berhenti sembarangan, sehingga menambah hambatan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, kemacetan di kawasan Pasar Cisarua disebabkan tingginya aktivitas ekonomi masyarakat, kondisi jalan yang sempit, kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya, serta intensitas penyeberangan pejalan kaki. “Banyak juga masyarakat yang menyeberang jalan sehingga memperlambat arus kendaraan,” katanya.
Untuk mengantisipasi kemacetan di ketiga titik tersebut, Polres Bogor menyiapkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penempatan personel pengatur lalu lintas, pemasangan traffic cone dan water barrier untuk kanalisasi kendaraan, hingga rekayasa lalu lintas.
“Termasuk rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (oneway) juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau pengendara dari arah Jakarta yang hendak menuju Cianjur atau Bandung agar memanfaatkan jalur alternatif tanpa melintasi Jalur Puncak. Jalur alternatif pertama melalui Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur, sedangkan alternatif kedua melalui Ciawi atau Tol Bocimi–Cicurug–Cibadak–Kota Sukabumi–Cianjur.
Sementara itu, kepolisian memprediksi puncak arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak pada libur Natal dan Tahun Baru 2026 akan terjadi dalam dua periode. Pada libur Natal, lonjakan kendaraan diperkirakan terjadi pada 24–26 Desember 2025, sedangkan pada perayaan Tahun Baru diprediksi berlangsung pada 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.










