Polres Bogor Tengah menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di rumah kosong di Kampung Ciherang Pondok, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Peristiwa temuan mayat itu terjadi pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya mayat di rumah kosong yang akan dijual. Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut sudah membusuk dengan posisi tergeletak di atas kasur.
Penemuan bermula dari dua orang saksi, AR dan SA, yang memasuki rumah tersebut dengan maksud untuk melihat-lihat karena membawa konsumen yang akan membeli rumah.
Saat sedang berkeliling melihat ke dalam rumah, kedua saksi menemukan mayat perempuan yang sudah membusuk dan kemudian menghubungi JA, pemilik rumah.
JA menjelaskan bahwa rumah tersebut sedang dijual dan terakhir melihat rumah itu dua bulan yang lalu. Saat itu rumah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, sehingga memungkinkan siapa saja dapat masuk ke dalam rumah.
JA mengakui dihubungi oleh AR yang memberitahukan bahwa saat melihat rumah, ada mayat yang sudah membusuk.
Setelah dilakukan identifikasi, mayat dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
“Jenazah sudah dalam penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramatjati ,Jakarta dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Saat ini Polres Bogor terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban dan kronologi kematian yang terjadi.