Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan penangkapan seorang pria berinisial AS (41) di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. AS diduga mencabuli anak berusia 10 tahun. Video tersebut menampilkan kerumunan warga dan narasi yang menyatakan bahwa pelaku sempat menyangkal perbuatannya. Korban juga sempat enggan menjadi saksi.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Itu ditangani Polres tadi malam, betul (Polsek hanya mengamankan). Jadi yang lidik sidiknya (penyelidikan penyidikannya) Polres,” ucapnya.
Visum yang dilakukan pada korban menunjukkan bukti pencabulan. Terduga kemudian langsung ditangkap pada Kamis (2/1) malam.
Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru menegaskan bahwa pelaku bukan ayah tiri korban seperti narasi yang beredar di media sosial. “Tidak benar, korban tidak ada hubungan dengan pelaku,” kata Ndaru.
Polisi menyatakan tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bogor.