No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Tegaskan Proses Restorative Justice Harus Melalui Jalur Resmi Kepolisian

Mei 8, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Bogor Tegaskan Proses Restorative Justice Harus Melalui Jalur Resmi Kepolisian

Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, menegaskan bahwa proses Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang kepala desa di Klapanunggal harus melalui jalur resmi kepolisian. Tidak ada mediasi atau pencabutan laporan yang dilakukan di luar kepolisian.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers pada Rabu, (7 Mei 2025) Kemarin.

“Kami tidak mengenal mediasi di luar kepolisian dan tidak ada pencabutan laporan. Yang ada adalah permohonan Restorative Justice yang diajukan sesuai aturan dan perpol yang berlaku,” tegas AKP Silfi.

Permohonan Restorative Justice dari keluarga pelapor telah diajukan, namun belum mendapat disposisi. “Setelah ada disposisi, baru akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Jika permohonan dikabulkan, kedua belah pihak (pelapor dan tersangka beserta keluarga) akan diundang untuk musyawarah dalam kerangka Restorative Justice di lingkungan kepolisian.

Baca Juga  Lima Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Karawang, Patroli Malam Diperketat Cegah Tawuran

AKP Silfi menjelaskan bahwa pelapor telah menginformasikan adanya mediasi di luar kepolisian. “Kami arahkan agar proses mediasi dilakukan sesuai prosedur, yaitu melalui pengajuan permohonan Restorative Justice,” jelasnya.

Terkait isu pencabutan laporan karena pansos (panjat sosial) dari pelapor, AKP Silfi menyatakan bahwa kepolisian hanya menangani aspek pidana kasus tersebut.

AKP Silfi juga membenarkan bahwa tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan Kapolsek Klapanunggal ini menegaskan komitmen Polres Bogor dalam menegakkan hukum dan memastikan proses Restorative Justice dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di bawah pengawasan dan kendali kepolisian.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap

Next Post

Polres Cirebon Kota Berikan Dukungan Pendidikan: Alat Drum Band dan Tali Asih untuk TK dan SD Kemala Bhayangkari

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.