No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Berhasil Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp 356,72 Miliar

September 20, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Ciamis Berhasil Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp 356,72 Miliar

Ciamis, Jawa Barat – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional dengan omzet mencapai Rp 356,72 miliar. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis pada Kamis (19/9/2024).

“Berkas perkara judi online sudah dinyatakan lengkap. Hari ini, setelah ekspos, berkas langsung kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Ciamis melakukan patroli siber pada Juni lalu. Mereka menemukan satu rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap bahwa ada 216 rekening dari berbagai bank di Ciamis yang digunakan untuk menampung hasil transaksi judi tersebut.

“Setiap rekening memiliki saldo yang bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah,” ungkap AKBP Akmal.

Uang yang terkumpul dari rekening – rekening tersebut dialirkan ke lima rekening utama, tiga di antaranya atas nama TCA (44), warga Kelurahan Ciamis, dan dua lainnya atas nama istrinya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Dirikan Rest Area "Kafe" di Exit Tol Parungkuda, Tuai Pujian Pemudik

“Total dana yang berhasil dihimpun dari judi online ini mencapai Rp 356,72 miliar,” ujarnya.

Barang bukti yang dilimpahkan bersamaan dengan berkas perkara termasuk empat unit ponsel, 216 rekening bank berikut ATM dari Bank BRI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri, satu koper biru, serta 162 dokumen digital.

Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan internasional yang berbasis di Kamboja yang menjalankan operasi judi online di Ciamis. Tersangka utama, TCA, bersama istri dan adik iparnya, akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Dari pengungkapan kasus ini, polres ciamis berkomitmen untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya judi online. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari perjudian online yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Penembakan di Warung Kopi Sukabumi

Next Post

Raup Puluhan Juta Rupiah Per Hari, Lima Pelaku Pungli Ditangkap Polresta Bogor Kota

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.