No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Februari 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pembuatan senjata api rakitan yang cukup unik. Pelaku, PR alias U (33), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, tidak hanya membuat senjata api rakitan, tetapi juga menjualnya secara online melalui kanal YouTube-nya, “Upeh Chanel”.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan PR alias U dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025). Awalnya, PR alias U membuat pistol mainan jenis dompis dan menjualnya melalui kanal YouTube miliknya. Namun, karena banyak permintaan dari komentar untuk upgrade pistol tersebut, ia kemudian belajar membuat senjata api rakitan melalui tutorial YouTube.

“Setelah berhasil membuat senjata api rakitan, tersangka kemudian menjualnya melalui kanal YouTube-nya sebanyak enam kali,” jelas AKBP Akmal.

Baca Juga  Satlantas Polres Karawang Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di MI Al-I’anah, Sukseskan Ops Patuh Lodaya 2025

PR alias U kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Ciamis.

Atas perbuatannya, PR alias U dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yang ancaman hukumannya cukup berat, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pembuatan atau penjualan senjata api ilegal.

ShareTweetSend
Previous Post

Edukasikan Keselamatan Berlalu-Lintas, Polres Majalengka Bagi-bagi Helm Gratis

Next Post

Polres Subang Beri Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.