No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Februari 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pembuatan senjata api rakitan yang cukup unik. Pelaku, PR alias U (33), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, tidak hanya membuat senjata api rakitan, tetapi juga menjualnya secara online melalui kanal YouTube-nya, “Upeh Chanel”.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan PR alias U dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025). Awalnya, PR alias U membuat pistol mainan jenis dompis dan menjualnya melalui kanal YouTube miliknya. Namun, karena banyak permintaan dari komentar untuk upgrade pistol tersebut, ia kemudian belajar membuat senjata api rakitan melalui tutorial YouTube.

“Setelah berhasil membuat senjata api rakitan, tersangka kemudian menjualnya melalui kanal YouTube-nya sebanyak enam kali,” jelas AKBP Akmal.

Baca Juga  Pastikan Aman, Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Melaksanakan Patroli Monitoring TPS

PR alias U kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Ciamis.

Atas perbuatannya, PR alias U dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yang ancaman hukumannya cukup berat, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pembuatan atau penjualan senjata api ilegal.

ShareTweetSend
Previous Post

Edukasikan Keselamatan Berlalu-Lintas, Polres Majalengka Bagi-bagi Helm Gratis

Next Post

Polres Subang Beri Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.