Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tergolong nekat dan terorganisir. Dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Senin (26/5/2025), Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti berupa alat berat jenis tandem roller dan satu unit mobil truk crane. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H.
Kapolres Ciamis memaparkan kronologi aksi pencurian yang terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di pinggir Jalan Nasional III, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Para pelaku, yang telah berhasil diidentifikasi, dengan lihai mengangkat alat berat jenis tandem roller yang diparkir di lokasi tersebut. Aksi ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terorganisir.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (47), SMI (43), YS (42), dan AD (otak pelaku). Mereka menggunakan truk crane warna merah, tali pengikat, dan rantai besi untuk melancarkan aksinya. Yang lebih mengejutkan, tersangka YS juga diketahui telah membobol gembok pengaman alat berat dan melakukan pengecatan ulang untuk menghilangkan jejak identitas barang curian.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan:
Dua unit alat berat (merek Caterpillar dan TEREX)
Satu unit truk crane
Satu buah tali tie down
Satu buah rantai besi
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polres Ciamis dalam membongkar jaringan pencurian alat berat lintas daerah.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polres Ciamis dalam membongkar jaringan pencurian alat berat lintas daerah. Kami akan terus menindak tegas setiap aksi kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Akmal.
Konferensi pers berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan keseriusan Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.