No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Bongkar Jaringan Pencurian Alat Berat, Empat Tersangka Ditangkap

Mei 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Bongkar Jaringan Pencurian Alat Berat, Empat Tersangka Ditangkap

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tergolong nekat dan terorganisir. Dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Senin (26/5/2025), Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti berupa alat berat jenis tandem roller dan satu unit mobil truk crane. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H.

Kapolres Ciamis memaparkan kronologi aksi pencurian yang terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di pinggir Jalan Nasional III, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Para pelaku, yang telah berhasil diidentifikasi, dengan lihai mengangkat alat berat jenis tandem roller yang diparkir di lokasi tersebut. Aksi ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terorganisir.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (47), SMI (43), YS (42), dan AD (otak pelaku). Mereka menggunakan truk crane warna merah, tali pengikat, dan rantai besi untuk melancarkan aksinya. Yang lebih mengejutkan, tersangka YS juga diketahui telah membobol gembok pengaman alat berat dan melakukan pengecatan ulang untuk menghilangkan jejak identitas barang curian.

Baca Juga  Polresta Cirebon Cek Jalur Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Kerawanan, Pastikan Mudik Aman dan Lancar

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan:

Dua unit alat berat (merek Caterpillar dan TEREX)

Satu unit truk crane

Satu buah tali tie down

Satu buah rantai besi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres Ciamis menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polres Ciamis dalam membongkar jaringan pencurian alat berat lintas daerah.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polres Ciamis dalam membongkar jaringan pencurian alat berat lintas daerah. Kami akan terus menindak tegas setiap aksi kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Akmal.

Konferensi pers berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan keseriusan Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pemalsuan SIM, Dua Tersangka Ditangkap dan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Next Post

Kapolres Majalengka Hadir di Launching MPP Pro, Sinergitas Antar Instansi Jamin Pelayanan Optimal

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.