Polres Ciamis kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi kejahatan jalanan dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Skala Besar pada Sabtu malam (11/10). Operasi ini merupakan tindak lanjut tegas dari Maklumat Kapolda Jabar tentang “Lawan Aksi Premanisme dan Pemberantasan Geng Motor.”
Patroli yang dipimpin oleh KBO Lantas Polres Ciamis, Iptu Andi Soleh, melibatkan puluhan personel gabungan satuan fungsi dan Polsek jajaran. Fokus utama operasi adalah menekan kejahatan jalanan kategori C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta peredaran senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras).
“Kegiatan KRYD ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di malam akhir pekan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kriminal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Iptu Andi Soleh.
Iptu Andi Soleh menegaskan bahwa maklumat Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjadi landasan utama untuk menggencarkan pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
“Dalam maklumat Bapak Kapolda Jabar, ditekankan untuk melawan aksi premanisme seperti intimidasi, pemalakan, pungli, penguasaan lahan ilegal, hingga kekerasan fisik maupun psikis,” jelasnya.
Selain operasi lapangan, Polres Ciamis juga terus mensosialisasikan Layanan Polri 110 untuk mempercepat respons terhadap laporan warga. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor.
“Jangan takut melapor. Kami hadir untuk membantu dan melayani masyarakat. Peran serta warga sangat penting dalam memberantas premanisme agar situasi tetap kondusif,” tambah Andi Soleh.
Dengan langkah tegas dan respons cepat ini, Polres Ciamis menargetkan terciptanya Harkamtibmas yang kondusif dan bebas premanisme di wilayah Ciamis.










