Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam, 18 Januari 2025. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, SH., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek Ciamis. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Tahti, Dokkes, dan Humas.
“Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Patroli dilakukan secara mobile di kawasan pusat kota Ciamis, termasuk Alun-Alun Ciamis, Taman Lokasana, Stadion Atletik, Taman Makam Pahlawan Imbanagara, dan MPC Pemuda Pancasila. Di tingkat Polsek jajaran, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki.
Kompol Aep Saepudin menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, serta pelanggaran terkait Surat-surat Kendaraan Bermotor.
Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. “Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah,” kata Kompol Aep Saepudin.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas.