Polres Ciamis Polda Jabar terus meningkatkan upaya pelayanan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, dengan fokus utama pada pemberantasan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Langkah ini sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, SH., S.I.K., M.H., tentang “Lawan Aksi Premanisme dan Pemberantasan Geng Motor”.
Maklumat Kapolda Jabar ini diimplementasikan secara intensif oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Jabar, termasuk Polres Ciamis. Polres Ciamis mengerahkan seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran untuk bersama-sama masyarakat memberantas aksi premanisme demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Pada Sabtu, 24 Januari 2026, malam hingga dini hari, Polres Ciamis menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Aep Saepudin, SH., M.M., dan melibatkan puluhan personel gabungan satuan fungsi yang menyisir jalanan pusat perkotaan Kabupaten Ciamis.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di malam akhir pekan,” ujar Kompol Aep Saepudin. “Dengan kehadiran personel kepolisian di sekitar masyarakat, kami berharap dapat mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan dari para pelaku kriminal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.”
Lokasi yang menjadi sasaran patroli malam itu adalah pusat keramaian, objek vital, dan lokasi perkumpulan komunitas motor di Ciamis, termasuk Islamic Center, Terminal Ciamis, Taman Lokasana, dan beberapa kos-kosan di wilayah Rukun Batik.
Selain melakukan patroli, personel Polres Ciamis juga aktif mensosialisasikan Layanan Polri, termasuk maklumat Kapolda Jabar terkait aksi premanisme dan geng motor. Maklumat ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas aksi premanisme dengan cara melaporkan segala bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, pungli, penguasaan lahan ilegal, atau kekerasan fisik/psikis yang dilakukan oleh preman atau geng motor.
“Jangan takut dan ragu untuk melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas Kompol Aep Saepudin. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.”
Kompol Aep Saepudin juga menambahkan bahwa Polres Ciamis terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai terobosan, salah satunya adalah dengan menggelorakan Layanan Polri 110. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat dideteksi sedini mungkin dan tidak sampai menimbulkan masalah yang lebih besar.
Selama patroli malam itu, Polres Ciamis berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Tiga kendaraan bermotor roda dua diamankan ke Makopolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Upaya Polres Ciamis dalam memberantas premanisme dan geng motor ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Ciamis dapat terbebas dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.











Discussion about this post