Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan menjadi prioritas utama Polres Ciamis. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal. Salah satu keberhasilannya adalah pengungkapan kasus peredaran miras oplosan jenis Arak Bali pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah konter di Bunderan BMX, Jalan Kapten Murod Idrus, Cigembor, Kecamatan Ciamis.
Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S.A. (29), warga Lingkungan Karang, Kelurahan Ciamis. Dari tangan tersangka disita barang bukti yang cukup signifikan, yakni 22 botol miras oplosan jenis Arak Bali yang disimpan dalam tas dan bagasi motor, 1 botol Jose Ciervo berisi miras oplosan, sejumlah kantong kresek hitam yang diduga digunakan untuk pengemasan, 1 unit handphone Samsung Galaxy A13, dan 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi dalam peredaran miras oplosan tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Ciamis dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak kamtibmas, khususnya di bulan Ramadan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras oplosan dan narkoba. Ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tegas AKBP Akmal.
Kasat Resnarkoba Polres Ciamis, AKP R.E Budhi, M, S.H., M.H., menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan miras oplosan tersebut. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 204 KUHP, karena peredaran miras oplosan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis dapat tetap terjaga selama bulan Ramadan dan seterusnya. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
SS/TM