No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Ringkus Ayah Tiri Cabul, Komitmen Berantas Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mei 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Ciamis Ringkus Ayah Tiri Cabul, Komitmen Berantas Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing. Pelaku, Y (39), yang merupakan ayah tiri korban, diamankan pada Rabu (7/5/2025) setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, mengalami pencabulan sebanyak dua kali, pada Desember 2024 dan Januari 2025.

Pelaku menggunakan modus meminta korban memijatnya, kemudian melakukan tindakan asusila seperti meremas payudara dan mencium leher korban. Korban yang awalnya takut melapor akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 6 Mei 2025. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengamankan tersangka yang sempat diamankan oleh warga.

Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ciamis. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan komitmen Polres Ciamis dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga  Sindikat Curanmor Berkedok Ojek Online di Bandung Berhasil Dibekuk

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum dengan serius setiap laporan yang masuk. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kejadian serupa,” Ujar AKBP Akmal.

Kapolres juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan menciptakan komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak berani melapor jika menjadi korban kejahatan. Polres Ciamis berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mendorong peran aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Polairud Polres Garut Tingkatkan Patroli Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Pantai

Next Post

Polres Cirebon Kota Amankan Perayaan Waisak di Vihara Dewi Welas Asih

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.