No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Ringkus Ayah Tiri Cabul, Komitmen Berantas Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mei 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Ciamis Ringkus Ayah Tiri Cabul, Komitmen Berantas Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing. Pelaku, Y (39), yang merupakan ayah tiri korban, diamankan pada Rabu (7/5/2025) setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, mengalami pencabulan sebanyak dua kali, pada Desember 2024 dan Januari 2025.

Pelaku menggunakan modus meminta korban memijatnya, kemudian melakukan tindakan asusila seperti meremas payudara dan mencium leher korban. Korban yang awalnya takut melapor akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 6 Mei 2025. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengamankan tersangka yang sempat diamankan oleh warga.

Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ciamis. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan komitmen Polres Ciamis dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Dikukuhkan Jadi Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana Jabar

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum dengan serius setiap laporan yang masuk. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kejadian serupa,” Ujar AKBP Akmal.

Kapolres juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan menciptakan komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak berani melapor jika menjadi korban kejahatan. Polres Ciamis berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mendorong peran aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Polairud Polres Garut Tingkatkan Patroli Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Pantai

Next Post

Polres Cirebon Kota Amankan Perayaan Waisak di Vihara Dewi Welas Asih

BeritaTerkait

Berita

Curi Motor saat Tarawih, 2 Residivis Antarkota Ditangkap Polres Ciamis

Maret 1, 2026
Berita

Gerak Cepat Layanan “Taros Kapolres”, Polisi Tertibkan Penjual dan Penyala Petasan

Maret 1, 2026
Berita

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Maret 1, 2026

Berita Terbaru

Berita

Curi Motor saat Tarawih, 2 Residivis Antarkota Ditangkap Polres Ciamis

Maret 1, 2026

Gerak Cepat Layanan “Taros Kapolres”, Polisi Tertibkan Penjual dan Penyala Petasan

Maret 1, 2026

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Maret 1, 2026

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Wanaraja Bubarkan Balap Liar di Sawah Lega Garut

Maret 1, 2026

Polda Jabar Matangkan Skema Mudik 2026: Strategi ‘One Way’ Hingga Jaga Rumah Kosong

Maret 1, 2026

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.