No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Tangkap Dua Residivis Pencuri Mobil Modus Gocar, Beraksi Lintas Daerah

Januari 19, 2026
in Berita, Daerah, Hukum, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Tangkap Dua Residivis Pencuri Mobil Modus Gocar, Beraksi Lintas Daerah

Kepolisian Resor Ciamis berhasil menciduk dua residivis yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian mobil dengan kekerasan (curas) dengan modus berpura-pura memesan mobil daring melalui aplikasi Gocar dari daerah Cirebon ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif, petugas Polres Ciamis berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Hidayatullah saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat di Ciamis, Senin (19/1/2026).

Ia menuturkan, dua tersangka yakni inisial DP (43) warga Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, dan inisial N (55) warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah malang melintang di dunia kriminal.

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya itu, kata dia, bermula dari korban yang memesan layanan transportasi daring melalui aplikasi Gocar dengan pengemudi atau korban Asep Surya pada Rabu (14/1) sekira pukul 15.00 WIB dari Cirebon dengan tujuan Kabupaten Kuningan. Kapolres menyampaikan modus pelaku saat di tengah perjalanan meminta untuk diantar ke daerah Kabupaten Ciamis dengan sistem pemesanan tidak melalui aplikasi Gocar.

“Di sana tersangka DP meminta kepada korban untuk tersangka N saja yang mengendarai mobilnya, lalu korban bersama kedua pelaku pergi ke arah Ciamis,” katanya. Kapolres menyampaikan tersangka mulai melakukan aksi kejahatannya ketika korban atau pemilik mobil minta berhenti karena ingin buang air kecil sampai akhirnya berhenti di SPBU Panawangan, Ciamis.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Salurkan Bantuan Langsung ke Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Ketika korban sedang di toilet, kata dia, pelaku menjalankan aksinya dengan membawa kabur mobil milik korban jenis Daihatsu Sigra, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis.

“Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ciamis melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku kabur ke arah Bandung dan langsung melakukan pengejaran,” katanya.

Kapolres menyampaikan tidak lebih satu hari dari laporan korban pihaknya berhasil menangkap satu pelaku inisial DP di Bandung, kemudian satu pelaku lagi N yang berhasil melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di daerah Cirebon. Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua pelaku yang dikenal saat sama-sama menjadi warga binaan itu mengaku sudah melakukan aksi pencurian mobil di sejumlah daerah seperti di Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Klaten.

Akibat perbuatannya itu kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Ciamis untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf c dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Ciamis akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Sikat Balap Liar dan Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Disita

Next Post

Polres Subang Berangkatkan Tiga Anggota Umroh, Apresiasi Kecakapan dan Dedikasi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.