Kecepatan dan ketepatan Polres Ciamis dalam mengungkap kasus pencurian enam ekor domba milik Suhenda (72), warga Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, mendapat apresiasi tinggi dari keluarga korban. Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, tersebut berhasil diungkap hanya dalam waktu tiga hari. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pencurian terjadi saat bulan Ramadan. Para pelaku, berjumlah tiga orang, merusak kandang domba dan membawa kabur keenam hewan ternak tersebut. Nunu Nurdiansyah, Kepala Wilayah setempat sekaligus keluarga korban, menceritakan kronologi kejadian. Ia mengaku sempat melihat mobil asing melintas di sekitar lokasi kejadian, namun tidak menaruh curiga. “Karena mungkin saja mobil tetangga yang pulang dari luar kota,” ujar Nunu dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (7/4/2025).
Kandang domba yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga, ditemukan dalam keadaan terbuka pada pagi harinya. Korban menyadari kehilangan domba-dombanya ketika hendak memberi makan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian.
Kecepatan respons Polres Ciamis patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan satu pelaku dan mengembalikan keenam ekor domba kepada pemiliknya. “Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Ciamis,” kata Nunu. “Kejadian tanggal 22, tanggal 25 pelaku sudah ditangkap, dan hari ini dombanya sudah kembali ke kami.”
Apresiasi Nunu tidak hanya tertuju pada kecepatan pengungkapan kasus, tetapi juga pada integritas petugas. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pengembalian domba tanpa dipungut biaya. “Kami sekeluarga berterima kasih kepada jajaran Polres Ciamis karena telah menyerahkan kembali domba milik Pak Suhenda tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tambahnya. “Ini bukti nyata pelayanan Polri yang luar biasa kepada masyarakat.”
Keenam ekor domba tersebut kini telah kembali ke pemiliknya. Nunu menjelaskan rencana pemanfaatan domba-domba tersebut. “Dua ekor domba akan kami sembelih untuk Idul Adha mendatang, sedangkan sisanya akan kami ternakkan kembali,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian domba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kecepatan dan ketepatan tindakan kepolisian dalam merespon laporan warga serta mengembalikan barang bukti kepada korban menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Ciamis. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Polres Ciamis pun terus berupaya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
SS/TM