No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak di Pamarican: Komitmen Tanpa Kompromi untuk Lindungi Anak

Mei 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak di Pamarican: Komitmen Tanpa Kompromi untuk Lindungi Anak

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin (26/5/2025), Kepolisian Resor (Polres) Ciamis secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pamarican. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers tersebut, didampingi Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H. Kejadian ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen kuat Polres Ciamis dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

AKBP Akmal memaparkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, di Dusun Sindangjaya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Korban, seorang anak perempuan, menjadi sasaran kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka, seorang pria berusia 42 tahun berinisial S. Tersangka diduga telah membujuk rayu korban sebelum melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi anak tersebut. Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan pakaian milik korban.

Atas perbuatan keji yang dilakukannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) serta Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka cukup berat, yaitu penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda hingga lima miliar rupiah. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga  Polisi Indramayu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diringkus

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Akmal menekankan komitmen tanpa kompromi Polres Ciamis dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. “Kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak, apapun bentuknya. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama. Polres Ciamis akan menindak tegas siapa pun yang merusak masa depan mereka,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Akmal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Ia menghimbau masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian, dengan segera melaporkan setiap kecurigaan atau informasi terkait kasus serupa. Orang tua juga didorong untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi yang memadai kepada anak-anak mereka tentang perlindungan diri dari kejahatan seksual.

Konferensi pers yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi bukti nyata peran Polres Ciamis sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat tercipta di Kabupaten Ciamis. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berani melakukan kejahatan serupa. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur

Next Post

Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pemalsuan SIM, Dua Tersangka Ditangkap dan Terancam Tujuh Tahun Penjara

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.