Polres Ciamis bertindak tegas terhadap para provokator yang menyebabkan kericuhan dalam aksi solidaritas ojek online (ojol) di Gedung DPRD Ciamis pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sebanyak 38 orang yang diduga sebagai provokator telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.
Aksi solidaritas yang awalnya berjalan damai tersebut tiba-tiba berubah menjadi ricuh ketika sekelompok orang mulai melakukan tindakan provokatif. Mereka melakukan pelemparan batu, merusak fasilitas umum, dan menyerang petugas kepolisian yang sedang berjaga. Akibatnya, situasi menjadi tidak terkendali dan beberapa personel kepolisian mengalami luka-luka.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat Ciamis yang telah membantu aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh berbagai pihak dalam menangani aksi tersebut.
“Pertama, ucapan terima kasih dari Kapolres kepada warga Ciamis yang telah membantu dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kab. Ciamis,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan bukan merupakan warga asli Ciamis. “Rata-rata yang kita data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa Polres Ciamis tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
AKBP Hidayatullah memastikan bahwa semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa foto dan video yang akan digunakan untuk memperkuat proses hukum. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara, termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang melakukan tindakan anarkis dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, situasi kota Ciamis kini berangsur kondusif berkat sinergi antara aparat kepolisian dan warga masyarakat. Pihak kepolisian terus melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
AKBP Hidayatullah juga menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi ricuh tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.
“Kami sangat prihatin dengan adanya anak-anak yang terlibat dalam aksi ini. Mereka seharusnya berada di rumah atau di sekolah untuk belajar, bukan malah ikut-ikutan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum. Ia menambahkan, Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
“Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan,” pungkasnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciamis, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.










