Polres Ciamis gencar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Salah satu kegiatannya adalah razia gabungan yang digelar pada Kamis malam (tanggal tidak disebutkan dalam teks) mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.15 WIB di depan Mako Polres Ciamis, Jalan Nasional III, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis.
Hadir dalam operasi tersebut sejumlah pejabat utama Polres Ciamis, di antaranya Wakapolres Ciamis, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasie Propam, KBO Sat Lantas, serta perwira staf Sat Lantas Polres Ciamis. Dari pihak Dishub Ciamis, hadir Kasie Dal Ops. Total personel yang terlibat dalam operasi ini sebanyak 35 orang, terdiri dari 29 anggota Satlantas Polres Ciamis dan 6 personel Dishub Ciamis.
Kapolres Ciamis dalam arahannya sebelum operasi dimulai menekankan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas. Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot tidak standar (bising), menggunakan handphone saat berkendara, dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya (misalnya, angkut barang melebihi kapasitas).
Selama operasi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, petugas berhasil menindak 50 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Rinciannya adalah 33 STNK ditahan, 15 SIM ditahan, dan 2 unit kendaraan disita. Kapolres Akmal juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik keselamatan petugas di lapangan maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Operasi yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa sebagai upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Ciamis. Selain penindakan, Polres Ciamis juga akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.
SS/TM