No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pemalsuan SIM, Dua Tersangka Ditangkap dan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Mei 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pemalsuan SIM, Dua Tersangka Ditangkap dan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan lalu lintas. Pada Senin (26/5/2025), pukul 10.00 – 11.00 WIB, Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum. Kasus ini melibatkan jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk memalsukan dokumen resmi dan menjualnya kepada para pengemudi truk.

Dalam paparannya, Kapolres AKBP Akmal menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku cukup canggih. Mereka menggunakan aplikasi digital untuk memalsukan SIM B II Umum dan menjualnya seharga Rp250.000 per SIM kepada para pengemudi truk. Aksi ini terungkap setelah petugas Lalu Lintas Polres Ciamis melakukan pemeriksaan di Pos Prakasabels Pahlawan. Saat diperiksa, ditemukan kejanggalan pada dokumen yang digunakan oleh beberapa pengemudi, yang kemudian mengarah pada pengungkapan jaringan pemalsuan SIM ini.

Dua tersangka telah berhasil diamankan. Tersangka pertama adalah seorang pelajar/mahasiswa berusia 23 tahun asal Tasikmalaya, dan tersangka kedua adalah seorang buruh harian lepas berusia 31 tahun asal Majalengka. Selain beberapa SIM palsu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat tilang palsu, STNK kendaraan, dan satu unit handphone yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Baca Juga  Kapolres Indramayu Cup 2025: Silaturahmi dan Sportivitas Lewat Bulutangkis

Kapolres Ciamis menegaskan bahwa tindakan pemalsuan dokumen, khususnya SIM yang berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara, merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegas AKBP Akmal. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

AKBP Akmal juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran pembuatan surat-surat resmi melalui jalur tidak sah. “Gunakan jalur resmi untuk mendapatkan dokumen. Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan proses cepat tapi tidak sah. Karena cepat bisa berujung celaka, bukan hanya hukum tapi juga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan surat dan dokumen, demi keselamatan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak di Pamarican: Komitmen Tanpa Kompromi untuk Lindungi Anak

Next Post

Polres Ciamis Bongkar Jaringan Pencurian Alat Berat, Empat Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Berita

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Mei 31, 2025
Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan
Berita

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Mei 31, 2025
Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang
Berita

Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Mei 31, 2025

Berita Terbaru

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Berita

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Mei 31, 2025

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Segera Lapor! Imbauan Kapolres Purwakarta Terkait Kejahatan

Mei 31, 2025
Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Mei 31, 2025
Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

Mei 31, 2025
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Mei 31, 2025
Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Mei 31, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.