No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan

September 18, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras dengan modus mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Kamis (18/9/2025), jajaran Satreskrim memastikan telah mengamankan seorang tersangka berinisial IA, warga Garut. Sementara satu pelaku lain berinisial R masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, memaparkan kronologi kasus penipuan yang merugikan seorang pedagang beras tersebut. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku terbilang rapi dan terencana.

“Para pelaku ini sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan program pemerintah untuk meyakinkan korban,” ujar AKP Carsono.

Awalnya, tersangka IA bersama R memesan beras kepada korban berinisial DF dengan alasan untuk kebutuhan dapur program MBG. Guna meyakinkan korban, keduanya bahkan menyewa sebuah rumah kontrakan di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, yang lokasinya tepat di depan dapur program MBG. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesan bahwa mereka benar-benar terlibat dalam program tersebut.

“Para pelaku menyewa rumah kontrakan di depan dapur MBG untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah bagian dari program tersebut,” jelas AKP Carsono.

Korban yang percaya dengan alasan tersebut kemudian menurunkan beras sebanyak 1,35 ton di kontrakan yang telah disewa oleh para pelaku. Setelah beras diturunkan, tersangka R menyuruh IA untuk berpura-pura mengajak korban mengambil uang pembayaran di mesin ATM yang berada di wilayah Rajapolah, Tasikmalaya.

“Setelah beras diturunkan, tersangka R menyuruh IA untuk mengajak korban ke ATM dengan alasan mengambil uang pembayaran,” kata AKP Carsono.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Berikan Dukungan Pendidikan: Alat Drum Band dan Tali Asih untuk TK dan SD Kemala Bhayangkari

Namun, dalam perjalanan menuju ATM, IA melarikan diri dan meninggalkan korban. Sementara itu, beras yang sudah diturunkan di kontrakan langsung diangkut menggunakan mobil lain yang telah disiapkan oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika IA kembali diminta oleh R untuk menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah. Saat proses bongkar muat minyak goreng bersama dua rekannya, korban yang pernah ditipu datang bersama anggota Polsek Cisayong. Dari situ, tersangka IA langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama berada di wilayah Cihaurbeuti.

“Kasus ini terungkap berkat kerjasama antara korban dengan anggota Polsek Cisayong,” ujar AKP Carsono.

Selain mengamankan tersangka IA, polisi juga menyita satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama yang mengatasnamakan program pemerintah,” tegas AKP Carsono.

Polres Ciamis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi, terutama jika berkaitan dengan program-program pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan serupa di kemudian hari.

“Pastikan kebenaran dan kejelasan informasi sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah percaya dengan iming-iming yang tidak masuk akal,” pungkas AKP Carsono.

ShareTweetSend
Previous Post

Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 Kembali Digelar Meriah, Polres Ciamis Hadir Kawal Keamanan

Next Post

Polres Cirebon Kota Tangkap Petani yang Edarkan Ribuan Obat Terlarang

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Subang Sigap Tinjau Banjir di Ciasem, Salurkan Bantuan dan Lakukan Trauma Healing untuk Korban

Januari 25, 2026
Berita

Longsor Tutup Akses Jalan Bojong-Sukamantri, Polres Sumedang Bersama TNI dan Warga Gerak Cepat Evakuasi Material

Januari 25, 2026
Berita

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Sempat Lumpuhkan Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Sigap Evakuasi

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Subang Sigap Tinjau Banjir di Ciasem, Salurkan Bantuan dan Lakukan Trauma Healing untuk Korban

Januari 25, 2026

Longsor Tutup Akses Jalan Bojong-Sukamantri, Polres Sumedang Bersama TNI dan Warga Gerak Cepat Evakuasi Material

Januari 25, 2026

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Sempat Lumpuhkan Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Sigap Evakuasi

Januari 25, 2026

Diduga Aniaya Korban dengan Golok, Polres Garut Amankan Tersangka MM

Januari 25, 2026

KAPOLDA JABAR UCAPKAN BELA SUNGKAWA ATAS GUGURNYA DUA ANGGOTA SAAT JALANKAN TUGAS KEMANUSIAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI DESA PASIRLANGU KAB BANDUNG BARAT

Januari 25, 2026

Polsek Majalengka Kota Kawal Ketat Piala Pelajar PSSI, Jaga Sportivitas dan Keamanan Pertandingan

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.