Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan kendaraan yang disertai penganiayaan. Pada Senin, 28 April 2025, pukul 10.00, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers di Mapolres Ciamis untuk memaparkan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H., dan Kanit III Pidum Satreskrim Ipda Andi Siswanto. Secara detail menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, di Jalan Raya Sindangkasih, Ciamis.
Kejadian bermula ketika dua pelaku, AIM dan DA, keduanya berusia 18 tahun, melakukan pelemparan batu ke arah sebuah mobil. Akibatnya, kaca mobil tersebut pecah dan batu tersebut mengenai leher korban. Menurut keterangan polisi, para pelaku yang telah mengonsumsi minuman keras (miras) mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa khawatir terhadap potensi ancaman dari geng motor. Ironisnya, ketakutan yang tidak berdasar ini justru berujung pada tindakan kriminalitas yang merugikan orang lain.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Akmal memaparkan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan cepat dan efektif berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Ciamis. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain batu berdiameter 5 cm yang digunakan untuk melempar, pecahan kaca mobil korban, satu unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraan milik pelaku, helm, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, AIM dan DA dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan barang. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan.
Kapolres Akmal menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satreskrim Polres Ciamis atas kinerja cepat dan profesionalitasnya dalam mengungkap kasus ini. “Saya bangga terhadap kinerja cepat dan profesional dari seluruh personel yang terlibat,” ujar Kapolres. “Ini adalah bukti bahwa Polres Ciamis tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dan menjauhkan mereka dari pengaruh minuman keras serta perilaku yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Ciamis untuk menindak tegas kelompok-kelompok motor yang tidak menaati aturan dan meresahkan masyarakat, demi terciptanya Kabupaten Ciamis yang aman dan damai. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen nyata Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Ciamis.